Warga Tegalgubug Konsisten Tolak PGTC

Warga Tegalgubug Konsisten Tolak PGTC

CIREBON – Masyarakat dan pedagang Pasar Tegalgubug akan konsisten menolak pembangunan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebo (PGTC).  Demikian disampaikan warga setempat, Ustad Zamroni, Jumat (8/9).
\"pembangunan
Pedagang Tegal Gubug datangi DPRD. dok. Rakyat Cirebon
Dikatakan Zamroni, Desa Tegalgubug memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat. Selain desa yang terkenal dengan kota santrinya juga terkenal dengan pasar sandangnya “Pasar Sandang Tegalgubug\".
Masyarakat Tegalgubug sudah berpuluh tahun menggantungkan perekonomian pada pasar. Kita ketahui bersama bahwa banyak keluarga yang berprofesi sebagai pedagang, buru jahit, kuli dipasar, tukang becak, tukang parkir sampai tukang melipat hasil jahitan.

“Berdirinya Desa Tegalgubug tidak terlepas dari perjuangan dakwah Islam oleh tokoh pembesar desa sekaligus penemu desa Tegulgubug yaitu Ki Gede Suropati. Beliau kemudian yang menciptakan sistem sosial masyarakat dalam kehidupan pesantren. Hampir di setiap gang Desa Tegalgubug berdiri pesantren, ritual-ritual keagamaan seperti Tahlilan, Marhabanan, Dibaan, ngaji pasaran dan lain-lain. 

Hal itu menjadikan ciri khas tersendiri bagi desa,” cerita Zamroni.  Artinya jati diri kesantrian masyarakat desa Tegalgubug ini yang harus bersama-sama dijaga.  Sementara, kata Zamroni, akhir-akhir ini semua dibuat resah dengan rencana pembangunan PGTC. Bangunan itu rencananya akan berdiri menjulang langit dengan 12 lantai. 

“Investor pengembangnya adalah pihak asing PT Moizland, mereka akan mengubah pasar tradisional Tegalgubug ini menjadi pasar modern layaknya mall. Menurut kami pembangunan mall itu sama sekali tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, melainkan banyak madhorotnya. Selain merampas rumah-rumah warga juga akan mencekik pedagang menengah kebawah,” tegasnya.

Lantaran investasi modal itu dari asing, lanjutnya,  maka keuntungannyapun untuk orang asing. Sama sekali tidak menguntungkan untuk masyarakat Tegalgubug dan sekitarnya. 

Senada disampaikan tokoh ulama setempat, KH Nadziri. Menurutnya, pembangunan PGTC itu hanya akan menguntungkan pemodal besar, dan hanya akan mendatangkan pemodal-pemodal Asing yang akan menjajah ekonomi desa.

“Oleh karena itu masyarakat dan pedagang akan bersatu menolak PGTC,” paparnya.  Alasan penolakan PGTC sangat jelas seperti, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak lingkungan. Menyalahi Perda No 7/2014 pasal 21 tentang penataan pembinaan pasar tradisional bahwa pembangunan pasar modern tidak boleh berdampingan dengan pasar tradisional. 

Kemudian menyalahi Perda No 17/2011 tentang tata ruang kabupaten Cirebon pasal 26, bahwa di Desa Tegalgubug tidak termasuk dalam rencana pembangunan. Dan terakhir tidak berperikemanusiaan karena akan mengancam usaha menengah ke bawah.

“Saya kira madharatnya juga banyak, seperti merampas rumah warga. Mengancam pedagang menengah ke bawah, kemudian juga kita kahwatir merusak tatananan kebudayaan kesantrian Desa Tegalgubug,” imbuhnya. Oleh karena itu, tambah Nadziri, apapun alasannya pembangunan PGTC tidak boleh dilanjutkan. (ari)

Sumber: